Fatwa Facebook Haram yang ingin dikeluarkan oleh ulama di Jawa Timur mendapat tantangan keras dari para pengguna Facebook. Menurut mereka para ulama itu, harus memberikan dalil yang tepat sebelum mengeluarkan keputusan haram Facebook.
"Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus menunjukkan dalil yang tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang positif, kok," sungut Chandra Wirawan salah satu aktivisFacebook , seperti yang dikutip dari Okezone.com , Jumat (21/05)
Ditambahkan juga, situs jejaring sosial seperti Facebook itu justru mempunyai peraturan yang sangat ketat. Salah satu contohnya, jika penggunaFacebook menampilkan foto dari dada ke atas, maka pengelola akan segera menutupnya. Jadi bisa dibilang, Facebook sudah mempunyai filter sendiri.
Selain itu, menurut pria berusia 28 tahun tersebut, kalau ulama itu mau menghadang jejaring sosial, sebaiknya jangan hanyaFacebook saja. Masih banyak situs jejaring sosial lain seperti, Friendster, ataupun Myspace. Dan bila memang seperti itu, sama saja ulama melarang penggunaan internet masuk ke Indonesia.
"Kegiatan di dunia maya memang membutuhkan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dan itu tergantung dari masing-masing pribadi dalam mengontrolnya. Malah bisa dibilang, yang mengawasi kegiatan dunia maya itu, hanya dirinya dan malaikat," tegasnya.
Beberapa pengguna lain yang intens mengelolaFacebook pun memiliki pendapat mereka masing-masing, namun pada intinya semua memberikan satu suara yang bulat, yaitu menyayangkan sikap MUI jika Facebook akan difatwakan haram.
"Gak setuju kalau mainFacebook sampai dibilang haram. Masalahnya selama ini yang saya lihat lebih banyak kebaikannya dibanding keburukannya," ujar Cempaka ketika ditanya pendapatnya oleh Okezone. Mahasiswi 21 tahun ini pun menambahkan, Facebook sangat membantunya dalam keep in touch dan menemukan kembali teman-teman lama.
Hal senada diungkapkan penggunaFacebook lainnya, Adinda, 23 tahun, seorang jurnalis salah satu media online mengatakan keberatannya soal fatwa haram Facebook .
"Sangat tidak penting memberlakukan fatwa haram untukFacebook , gak relevan aja. Lagipula saya belum pernah menemukan fakta dan data yang mengungkapkan dampak Facebook disalahgunakan untuk kegiatan seks terselubung. Dampak buruk yang sering saya dengar selama ini, paling hanya membuat pengaksesnya lupa diri dan saya rasa itu masih wajar. Bergantung sama pribadi masing-masing lah," ujarnya.
Adinda pun menambahkan, jika iyaFacebook akan difatwakan haram, seharusnya hal ini pun berlaku bagi situs jejaring sosial lainnya.
"Memang saat ini fenomenaFacebook tengah booming, tapi jika para pengakses dilarang mengakses Facebook , bagaimana dengan situs jejaring sosial lainnya?. Kalau mau diharamkan kenapa pilih-pilih?. Seandainya Facebook ditutup, mereka masih bisa beralih ke situs jejaring sosial lainnya," katanya.
Cempaka mengatakan bahwa jika benarFacebook akan difatwakan haram, kemungkinan dia akan beralih menggunakan situs jejaring sosial lainnya.
"Kalau memang benar diharamkan, saya masih punya beberapa akun di situs jejaringsosial lain seperti MySpace dan yang lainnya,"
Sementara itu, Apriarto, 27 tahun, mengatakan tidak terlalu masalah baginya andaiFacebook diharamkan. Dia berpendapat fenomena ini merupakan sebagian kecil dari dampak booming internet di seluruh dunia.
Namun Apriarto menghubungkannya dengan fenomena serupa yang pernah terjadi sebelumnya, karena hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai belahan negara lain juga sudah banyak keberatan para pemuka agama atas dampak negatif berbagai situs jejaringsosial .
"Kebetulan memangFacebook yang tengah marak saat ini. Tapi jika baru sekarang MUI memberikan perhatian atas dampak buruk booming internet, kemana saja MUI selama ini? hari gini kok baru berkomentar?" tandasnya.
"Fatwa ini sungguh tidak realistis. Ulama itu harus menunjukkan dalil yang tepat karena Facebook juga memberikan dampak yang positif, kok," sungut Chandra Wirawan salah satu aktivis
Ditambahkan juga, situs jejaring sosial seperti Facebook itu justru mempunyai peraturan yang sangat ketat. Salah satu contohnya, jika pengguna
Selain itu, menurut pria berusia 28 tahun tersebut, kalau ulama itu mau menghadang jejaring sosial, sebaiknya jangan hanya
"Kegiatan di dunia maya memang membutuhkan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dan itu tergantung dari masing-masing pribadi dalam mengontrolnya. Malah bisa dibilang, yang mengawasi kegiatan dunia maya itu, hanya dirinya dan malaikat," tegasnya.
Beberapa pengguna lain yang intens mengelola
"Gak setuju kalau main
Hal senada diungkapkan pengguna
"Sangat tidak penting memberlakukan fatwa haram untuk
Adinda pun menambahkan, jika iya
"Memang saat ini fenomena
Cempaka mengatakan bahwa jika benar
"Kalau memang benar diharamkan, saya masih punya beberapa akun di situs jejaring
Sementara itu, Apriarto, 27 tahun, mengatakan tidak terlalu masalah baginya andai
Namun Apriarto menghubungkannya dengan fenomena serupa yang pernah terjadi sebelumnya, karena hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai belahan negara lain juga sudah banyak keberatan para pemuka agama atas dampak negatif berbagai situs jejaring
"Kebetulan memang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar